Sumbawa Barat NTB - Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Mura Kecamatan Brang Ene Briptu Muh.Abror melaksanakan mediasi terhadap kedua warga yang bermasalah di desa binaannya, pada hari Jum'at (20/10/2023), pukul 09.00 Wita bertempat di kantor Desa Mura Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Mura yang merupakan anggota Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat di dampingi kasi pemerintahan desa mura beserta Kasi trantib desa mura sebagai inisiator kegiatan dalam Rangkah mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas ditengah warga masyarakat.
Baca juga:
Wakapolres Lombok Utara Pimpin Binrohtal
|
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos kepada awak media ditempat terpisah, mengatakan peran Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan terhadap warganya sangat penting.
"Ada dua warga binaannya yang karena salah paham timbul ketidak nyamanan yang mengakibatkan salah satu dari mereka hendak melaporkan ke Polsek Taliwang, "jelasnya..
Kedua warga desa Mura ini terlibat tentang permasalahan terkait pencemaran nama baik di media sosial. Atas kejadian itu Bhabinkamtibmas akhirnya menyarankan untuk menyelesaikan dengan kekeluargaan melalui mediasi.
Adapun hasil dari mediasi tersebut pihak pertama atau pelapor membutuhkan waktu untuk berembuk dengan keluarga dan akan di laksanakan mediasi selanjutnya di lain waktu.(Adb)