Ditresnarkoba Polda NTB Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras Akhir Tahun 2021

    Ditresnarkoba Polda NTB Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras Akhir Tahun 2021

    Mataram NTB - Direktorat Reserse Narkoba polda NTB melaksanakan Pemusnahan barang bukti berupa narkotika dan Minuman keras (Miras) yang berhasil diamankan selama periode Januari - Desember 2021 oleh Ditresnarkoba beserta Satresnarkoba jajaran Polda NTB, Jum'at (31/12) di Tribun Bhara daksa Polda NTB.

    Hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika dan Miras kali ini, Kapolda NTB, Wakapolda NTB, Sekda Pemprov NTB, Danrem 162/WB, Kakanwil Kumham NTB, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Kepala Beacukai, Kepala BNNP NTB, Danlanud, Danlanal, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta disaksikan rekan-rekan media baik elektronik, Cetak maupun Online. 

    Dalam amanatnya Direktur Reserse Narkoba polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R. SIK, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda NTB serta tamu undangan yang telah berkenan hadir pada pemusnahan yang kita selenggarakan di penghujung tahun 2021.

    Dijelaskan Helmi,   bahwa pada tahun 2021 Ditresnarkoba Polda NTB dan Satresnarkoba jajaran Polda NTB telah mengungkapkan sebanyak 498 kasus narkotika dan miras dengan tersangka sebanyak 655 orang dimana barang bukti yang berhasil diamankan sebagai berikut :

    Narkotika jenis sabu sebanyak 9.417, 42 Gram, dan narkotika jenis Ganja sebanyak 11.150, 02 Gram. Sedangkan jenis Extasi sebanyak 1.041 butir, jenis obat-obatan sebanyak 37.063 butir,   dan miras sebanyak 15.102 botol.

    "Untuk hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda NTB sendiri adalah Sabu 5.332, 03 Gram, Ganja 5.903, 99 Gram, extasi / obat - obatan sebanyak 35.495 butir, serta miras sebanyak 1.389 botol, " jelas Helmi. 

    Sementara itu, lanjutnya, barang bukti yang akan dimusnahkan pada kali ini adalah, Sabu 3.096, 21 Gram,   Ganja 2.832, 24 Gram, obat - obatan 2.515 butir, dan miras 1.389 botol. 

    Helmi menyampaikan bahwa Konferensi Pers dan Pemusnahan barang bukti Narkotika dan Miras sangat penting dilaksanakan guna memberikan informasi kepada masyarakat tentang penanganan barang bukti yang disita oleh Ditresnarkoba yang telah memiliki kekuatan hukum tetap akan dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab. 

    "Tahun 2021 kami Ditresnarkoba Polda NTB telah berusaha sebaik mungkin mengungkap peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda NTB, keseriusan kami dalam memberantas barang haram ini di wujudkan deng baru-baru ini di gelar serentak Opera Antik Rinjani 2021 untuk membersihkan narkoba dengan gencar dan lebih Komprehensif, masif serta dilaksanakan secara terpadu, " jelas Orang yang kerap di sapa Pak Dir ini.

    Diakhir amanatnya, Direktur Resnarkoba Polda NTB mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk rapatkan barisan serta selalu bersinergi bersama dalam rangka mewujudkan NTB bebas dari peredaran gelap Narkoba dan Miras, karena sejatinya memelihara keamanan adalah tugas kita bersama-sama. 

    "Saya sangat berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak bosan-bosannya menyampaikan informasi terkait peredaran Narkoba dan Miras di wilayah sekitar nya, guna mewujudkan NTB pada umumnya bebas dari Peredaran Narkoba, " tutup Helmi.(Adbravo)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Direktur RSUD NTB, Membuka Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Dengan Restoractive Justice, Akhirnya Polisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Babak Baru Imigrasi Indonesia: E-Paspor Kini Jadi Pilihan Utama
    Doktor Najamudin Amy dan Empat Pjs Kepala Daerah NTB Terima Penghargaan Mendagri
    Rakor Satgas Saber Pungli Kota Mataram: Fokus Tingkatkan Kinerja dan Pendapatan Daerah

    Ikuti Kami