GTD Bisnis dan HAM Gorontalo lakukan Pendapingan ke Korporasi

    GTD Bisnis dan HAM Gorontalo lakukan Pendapingan ke Korporasi

    Gorontalo - Dalam rangka implementasi tugas Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM sesuai yang diamanatkan dalam PerPres nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Bisnis dan HAM, Tim GTD Provinsi Gorontalo yang dalam hal ini Kanwil Kemenkumham Gorontalo diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Hadianto), beserta Tim Sekretariat melakukan pendampingan ke korporasi.

    Dalam kuniungannnya Hadiyanto menanyakan terkait pelaksanaan pengisian aplikasi PRISMA, apakah sudah dilakukan pengisian sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang menjadi bagian dari pemenuhan tanggung jawab perusahaan terhadap pemenuhan prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan aktifitas bisnisnya. 

    Disampaikan juga bahwa Kementerian Hukum dan HAM melalui aplikasi PRISMA yang bersifat pengisian mandiri (self assessment) diharapkan dapat membantu dan mempermudah perusahaan untuk menilai potensi risiko pelanggaran HAM yang muncul dari kegiatan bisnis yang dilakukan perusahaan sehingga dapat menjadi mitigasi risiko bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya agar tidak ada yang terdampak oleh pelanggaran HAM. Pengisian aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) dapat diakses melalui website: https://prisma.kemenkumham.go.id .

    GTD Bisnis dan HAM Gorontalo melakukan pendampingan ke perusahaan yang bersekala ekspor antara lain PT. Tri Jaya Tangguh, PT. Royal Coconut, PT. Biomasa Jaya Abadi, PT. Segar Argo Nusantara, PT. Gorontalo Pangan Sejahtera, PT. Sinar Pangan Abadi, PT. Subur Mega Perkasa dan PT. Multi Nabati Sulawesi. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kanim Mataram Paparkan Komitmen Cegah TPPO...

    Artikel Berikutnya

    Dandenpom IX/2 Mataram Hadiri Pemusnahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Evaluasi Layanan e-Visa, Tim Direktorat Keimigrasian Sambangi Kantor Imigrasi Mataram
    Pacar Berkhianat: Pria 19 Tahun Gadaikan Motor Kekasih, Kini Ditangkap Polisi
    Kapolresta Mataram Ikuti Evaluasi Penyerapan Anggaran Polda NTB 2024, Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

    Ikuti Kami